Komisi II DPRD Bontang Soroti Pemkot Terkait Insentif Nakes
(Anggota
DPRD Bontang Nursalam)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BONTANG- Anggota Komisi II
DPRD Bontang, Nursalam menilai pemerintah lalai dalam membayar insentif Tenaga
Kesehatan (Nakes). Pasal
Sebab, Pemkot telah berjanji akan membayar
insentif Nakes saat refocusing anggaran. Realitanya, sampai saat ini insentif
Nakes dari bulan Januari-Mei 2021 urung dilunasi.
"Persoalannya Covid-19 kan belum
selesai, sehingga kewajiban menurut pemerintah pusat dikembalikan ke pemerintah
daerah harus dibayar," jelasnya kepada awak media, Senin (14/6/2021).
Politisi Golkar itu menyayangkan, hasil
refocussing untuk Covid-19 sebanyak Rp 46,2 miliar tak diperuntukkan untuk
insentif Nakes.
“Saya menyesalkan sikap pemerintah,"
ucapnya.
Dikatakan Salam, apabila ada regulasi baru
yang mengatur perihal pembayaran Nakes. Pemkot terlebih dahulu melunasi
insentif yang sebelumnya, dan menjelaskan regulasi baru itu.
Diketahui, pembayaran insentif Nakes
diperuntukkan untuk daerah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 17
tahun 2021 pasal 10 terkait insentif tenaga kesehatan.
Terpisah, media ini mencoba menghubungi
Kepala Dinas Kesehatan Bontang , Bahauddin perihal penundaan insentif Nakes.
Namun belum direspon sampai berita ini ditayangkan.(wan)